Keputusan Kepala Badan tentang Alur Perkembangan
Kompetensi (No. 058/H/KR/2025)
1.
Dasar dan Tujuan:
·
Dokumen ini merupakan keputusan resmi yang
dikeluarkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
·
Tujuannya adalah menetapkan Alur
Perkembangan Kompetensi sebagai pedoman untuk mencapai 8
Dimensi Profil Lulusan dalam kerangka pembelajaran mendalam.
2.
8 Dimensi Profil Lulusan:
Alur
ini difokuskan untuk mengembangkan kompetensi utuh siswa dalam dimensi:
1. Keimanan
dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Kewargaan
3. Penalaran
Kritis
4. Kreativitas
5. Kolaborasi
6. Kemandirian
7. Kesehatan
8. Komunikasi
3.
Struktur dan Tahapan Alur:
·
Alur perkembangan diuraikan berdasarkan Dimensi, Jenjang
Pendidikan, dan Subdimensi.
·
Setiap subdimensi memiliki 3 (tiga)
Tahapan Perkembangan kompetensi:
1. Berkembang:
Menunjukkan kondisi menuju standar.
2. Cakap:
Merupakan standar kelulusan yang menunjukkan terpenuhinya
Standar Kompetensi Lulusan.
3. Mahir:
Menggambarkan capaian yang melampaui standar.
4.
Cakupan Jenjang Pendidikan:
Alur
mencakup seluruh jenjang pendidikan formal dan kesetaraan:
·
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
·
Sekolah Dasar/MI/SDLB/Paket A
·
Sekolah Menengah Pertama/MTs/SMPLB/Paket B
·
Sekolah Menengah Atas/MA/SMALB/Paket C
·
Sekolah Menengah Kejuruan/MAK
5.
Isi Pokok Lampiran:
Lampiran dokumen berisi tabel detail yang menjabarkan indikator
capaian untuk setiap Subdimensi pada setiap
Jenjang Pendidikan, sesuai dengan tiga Tahapan Perkembangan (Berkembang,
Cakap, Mahir).
6.
Status dan Keberlakuan:
·
Keputusan ini merupakan bagian tidak terpisahkan
dari keputusan kepala badan.
·
Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,
yaitu 25 September 2025.
Kesimpulan:
Dokumen ini menetapkan kerangka standar nasional untuk memetakan dan menilai
perkembangan holistik siswa. Fokusnya adalah pada pencapaian kompetensi
karakter dan kecakapan hidup (soft skills) yang terstruktur melalui tahapan
perkembangan yang jelas di semua jenjang pendidikan, dengan "Cakap"
sebagai patokan standar kelulusan.
Unduh disini


