30 Desember 2025

Standar Pengelolaan Pendidikan

Share on :

 


Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025 (Standar Pengelolaan Pendidikan)

Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025 menetapkan standar pengelolaan pendidikan untuk PAUD, jenjang dasar, dan menengah, menggantikan peraturan sebelumnya. Standar ini dirancang untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien melalui tiga pilar utama: perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan.

Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah (MBS/M) menjadi landasan utama, yang menekankan kemandirian satuan pendidikan, kemitraan dengan masyarakat dan dunia usaha, serta akuntabilitas. Peraturan ini juga mengatur batas jumlah siswa per kelas untuk setiap jenjang pendidikan, menetapkan sistem satu sesi belajar per hari, dan memberikan masa transisi bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan diri.

Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berkualitas, dengan melibatkan peran aktif kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, serta pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pendidikan.

Unduh di sini

Tidak ada komentar: