30 Desember 2025

Standar Pengelolaan Pendidikan

 


Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025 (Standar Pengelolaan Pendidikan)

Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025 menetapkan standar pengelolaan pendidikan untuk PAUD, jenjang dasar, dan menengah, menggantikan peraturan sebelumnya. Standar ini dirancang untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien melalui tiga pilar utama: perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan.

Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah (MBS/M) menjadi landasan utama, yang menekankan kemandirian satuan pendidikan, kemitraan dengan masyarakat dan dunia usaha, serta akuntabilitas. Peraturan ini juga mengatur batas jumlah siswa per kelas untuk setiap jenjang pendidikan, menetapkan sistem satu sesi belajar per hari, dan memberikan masa transisi bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan diri.

Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berkualitas, dengan melibatkan peran aktif kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, serta pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pendidikan.

Unduh di sini

17 Desember 2025

CP, TP, ATP IPA Fase D 2025

 


CP, TP & ATP IPA FASE D

Apa itu CP, TP, dan ATP?

·         CP (Capaian Pembelajaran) = Target Akhir → kompetensi yang harus dikuasai murid di akhir Kelas IX.

·         TP (Tujuan Pembelajaran) = Langkah-Langkah → penjabaran konkret dari CP untuk panduan mengajar harian.

·         ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) = Peta Perjalanan → urutan TP yang disusun per kelas (VII, VIII, IX) agar pembelajaran bertahap dan terstruktur.

Contoh Nyata IPA Fase D:

·         CP Contoh: "Menganalisis sistem organisasi kehidupan, fungsi, serta kelainan pada sistem organ."

·         TP Contoh: "Menganalisis sistem peredaran darah dan gangguan yang dapat terjadi."

·         ATP Contoh: Materi ini ditempatkan di Kelas VIII sebagai bagian dari alur pembelajaran.

Alur ATP Kelas VII–IX:

1.      Kelas VII: Mulai dari hal konkret → identifikasi makhluk hidup, pengukuran, sifat materi, gerak & gaya, kalor.

2.      Kelas VIII: Materi lebih kompleks → tata surya, sistem organ, zat aditif, usaha-energi, gelombang.

3.      Kelas IX: Materi aplikatif & isu global → pewarisan sifat, perubahan iklim, bioteknologi, kelistrikan ramah lingkungan.

Mengapa Penting?

1.      CP memastikan standar kompetensi nasional tercapai.

2.      TP membuat pembelajaran terfokus dan terukur.

3.      ATP membantu guru merencanakan pembelajaran bertahap sesuai perkembangan murid.

Pendekatan Pembelajaran:

Ketiganya diimplementasikan melalui pembelajaran mendalam dengan pola:

·         Memahami konsep melalui pengamatan & eksplorasi

·         Mengaplikasi melalui eksperimen & proyek nyata

·         Merefleksi untuk internalisasi makna & relevansi

Intinya: CP adalah tujuan akhir, TP adalah cara mencapainya, dan ATP adalah jadwal perjalanannya – ketiganya bekerja sama untuk menciptakan pembelajaran IPA yang sistematis, relevan, dan bermakna bagi siswa SMP.

 

Unduh di sini

10 Desember 2025

Alur Perkembangan Kompetensi (Kokurikuler)

 



Keputusan Kepala Badan tentang Alur Perkembangan Kompetensi (No. 058/H/KR/2025)

1.      Dasar dan Tujuan:

·        Dokumen ini merupakan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

·        Tujuannya adalah menetapkan Alur Perkembangan Kompetensi sebagai pedoman untuk mencapai 8 Dimensi Profil Lulusan dalam kerangka pembelajaran mendalam.

2.      8 Dimensi Profil Lulusan:

Alur ini difokuskan untuk mengembangkan kompetensi utuh siswa dalam dimensi:

1.      Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2.      Kewargaan

3.      Penalaran Kritis

4.      Kreativitas

5.      Kolaborasi

6.      Kemandirian

7.      Kesehatan

8.      Komunikasi

3.      Struktur dan Tahapan Alur:

·        Alur perkembangan diuraikan berdasarkan DimensiJenjang Pendidikan, dan Subdimensi.

·        Setiap subdimensi memiliki 3 (tiga) Tahapan Perkembangan kompetensi:

1.      Berkembang: Menunjukkan kondisi menuju standar.

2.      Cakap: Merupakan standar kelulusan yang menunjukkan terpenuhinya Standar Kompetensi Lulusan.

3.      Mahir: Menggambarkan capaian yang melampaui standar.

4.      Cakupan Jenjang Pendidikan:

Alur mencakup seluruh jenjang pendidikan formal dan kesetaraan:

·        Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

·        Sekolah Dasar/MI/SDLB/Paket A

·        Sekolah Menengah Pertama/MTs/SMPLB/Paket B

·        Sekolah Menengah Atas/MA/SMALB/Paket C

·        Sekolah Menengah Kejuruan/MAK

5.      Isi Pokok Lampiran:

Lampiran dokumen berisi tabel detail yang menjabarkan indikator capaian untuk setiap Subdimensi pada setiap Jenjang Pendidikan, sesuai dengan tiga Tahapan Perkembangan (Berkembang, Cakap, Mahir).

6.      Status dan Keberlakuan:

·        Keputusan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan kepala badan.

·        Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 25 September 2025.

Kesimpulan:
Dokumen ini menetapkan kerangka standar nasional untuk memetakan dan menilai perkembangan holistik siswa. Fokusnya adalah pada pencapaian kompetensi karakter dan kecakapan hidup (soft skills) yang terstruktur melalui tahapan perkembangan yang jelas di semua jenjang pendidikan, dengan "Cakap" sebagai patokan standar kelulusan.

Unduh disini