4 Juli 2021

RPP2. Operasi Penjumlahan dan Pengurangan Bilangan Bulat

Share on :
Memenuhi Kebutuhan Siswa

ISI SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PENYEDERHANAAN RPP :

1. Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik
2. Bahwa dari 13 komponen RPP yang telah diatur dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses menjadi komponen inti yaitu: tujuan pembelajaran, langkah langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran
3. Sekolah, MGMP/KKG, dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan , dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar besarnya keberhasilan belajar peserta didik
4. RPP yang telah digunakan tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3
(Sri Sulastri, S.Si., M.Pd., Webinar Penguatan RPP sederhana Selama PJJ)



Terima Kasih....

Tidak ada komentar: