Pendidikan 4.0 adalah respons terhadap kebutuhan revolusi industri 4.0
di mana manusia dan teknologi diselaraskan untuk menciptakan peluang-peluang
baru dengan kreatif dan inovatif. Fisk (2017) menjelaskan “that the new vision
of learning promotes learners to learn not only skills and knowledge that are
needed but also to identify the source to learn these skills and knowledge.”. Masih menurut Fisk (2017) sebagaimana dikutip oleh Aziz Hussin, ada sembilan
tren atau kecenderungan terkait dengan pendidikan 4.0, yakni sebagai berikut. Pertama,
belajar pada waktu dan tempat yang berbeda. Kedua, pembelajaran individual. Ketiga,
siswa memiliki pilihan dalam menentukan bagaimana mereka belajar. Empat,
pembelajaran berbasis proyek. Lima, pengalaman lapangan. Enam, interpretasi
data. Tujuh, penilaian beragam. Delapan, keterlibatan siswa. Sembilan,
mentoring. Sembilan pergeseran tren pendidikan 4.0 di atas menjadi tanggung
jawab utama guru kepada peserta didik. Pendidik harus memainkan peran untuk
mendukung transisi dan tidak menganggapnya sebagai ancaman bagi pengajaran
konvensional. (Pendidikandi Era Revolusi Industri 4.0)
Literacy berasal dari bahasa latin “littera” (huruf) yang artinya
melibatkan system sistem tulisan dan seluruh konvensi yang menyertainya
(Hartati, 2016). Secara etemologi literasi dapat diartikan sebagai
keberaksaraan atau kemampuan untuk menulis dan membaca (Hasan Subekti, 2017)
sedangkan secara terminology literasi adalah suatu kemampuan seseorang dalam hal
menulis, membaca ataupun disiplin keilmuan tertentu yangmerupakan keahlian
profesinya (Christiane Schroeter, 2015) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
dijelaskan bahwa literasi adalah kemampuan menulis dan membaca (Indonesia,
2000) artinya suatu kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan
untuk kecakapan hidupnya (Hassugian, 2008).oleh karena itu dalam perspektif
ilmu pengetahuan literasi seringkali dimaknai sebagai melek informasi yaitu
kemampuan seseorang dalam mengakses informasi dan memamfaatkannya secara benar.
Paradigma pendidikan sepajang hayat (longlife education) juga menuntut
adanya upaya rekonstruksi pendidikan masa depan (lifelong learning) untuk
menumbuhkan semangat dan budaya literasi (menulis, dan membaca) yang kuat di
dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga Blended Learning berbasis
literasi digital merupakan suatu kebutuhan primer untuk meningkatkan kualitas
dan pencapaian tujuan pembelajaran serta menciptakan pembelajaran yang menarik,
bermakna, interaktif, mampu mengembangkan sikap belajar kolaboratif, kemampuan
berpikir kritis, kreatif serta komunikatif (Mintasih, 2018). Blended learning adalah model pembelajaran yang mengintegrasikan antara
pembelajaran tradisonal (face to face) dan pembelajaran online yang menggunakan
sumber belajar secara digital (online system learning) (Erma Susanti, 2008).
Blended learning merupakan pendekatan pembelajaran yang
mengintegrasikan pembelajaran tradisonal tatap muka dan pembelajaran jarak jauh
yang menggunakan sumber belajar online dengan beragam pilihan komunikasi yang
dapat digunakan oleh guru dan siswa (Harding, Kaczynski dan Wood, 2005).
Dalam merancang blended learning, ada beberapa komponen yang
harus dipahami oleh guru dan dosen agar rancangan pembelajaran tersebut dapat
berkesinambungan dan memberikan dampak positif dalam pelaksanaannya.
Komponen-komponen tersebut terdiri atas (a) perencanaan pembelajaran, (b)
perancangan dan pembuatan materi, (c) penyampaian pembelajaran dan (d) evaluasi
pembelajaran.
1. Perencanaan Blended Learning
Dalam merencanakan pembelajaran blended
learning memuat rencana, pekiraan dan gambaran umum kegiatan pembelajaran
dengan memanfaatkan jaringan internet atau ponsel aplikasi android dan atau
komputer yang dapat diakses melalui internet atau intranet. Lingkup perencanaan
blended learning terdiri atas tujuh komponen, yaitu: (a) tujuan pembelajaran
(kompetensi siswa), (b) karakteristik materi atau bahan ajar, (c) proses
pembelajaran, (d) fasilitas, media dan sumber belajar, (e) karakteristik siswa,
(f) waktu yang digunakan dan (g) evaluasi pembelajaran. Pada tahap perencanaan,
guru menyusun rencana dan Pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan mengacu format
yang ditetapkan, serta lengkap dengan lampiran materi ajar yang dibelajarkan melalui
elearning dan tatap muka. Kedua materi ajar ini saling mendukung dan sinergis.
2. Menetapkan Indikator Belajar dan Pembuatan Bahan
atau Materi Ajar
Materi ajar merupakan objek pembelajaran
yang menjadi salah satu parameter keberhasilan blended learning dengan
menglasifikasi jenis, isi dan bobot materi ajar. Sistem blanded learning harus
dapat menyediakan: (a) materi ajar yang bersifat teacher centered yaitu
materi pembelajaran yang bersifat prosedural, deklaratif serta terdefinisi dengan
baik dan jelas, (b) materi ajar yang bersifat learner-centered yaitu materi
yang menyajikan hasil (outcomes) dari pembelajaran yang terfokus pada
pengembangan kreativitas, kemampuan berpikir kritis dan memaksimalkan
kemandirian, (c) menyediakan contoh kerja (work example) pada material
isi pembelajaran. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pemahaman dan
memberikan kesempatan berlatih, dan (d) menambahkan materi yang dikemas berupa
games edukatif sebagai media berlatih dan alat bantu pembuatan pertanyaan.
3. Strategi Penyampaian Pembelajaran
Dalam menyampaikan pembelajaran, tentu
memilih metode atau model pembelalajaran yang harus mengandung rumusan
pengorganisasian bahan pelajaran, strategi penyampaian, dan pengelolaan
pembelajaran. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan: tujuan atau indikator
belajar yang akan dicapai, hambatan belajar, karakteristik siswa agar dapat
diperoleh keefektifan dan efisien dan daya tarik pembelajaran. (Miarso, 2004).
Strategi penyampaian mengacu kepada cara-cara yang dipakai untuk menyampaikan
isi pembelajaran kepada siswa atau mahasiswa, menerima dan merespon
masukan-masukan dari siswa. Gagne (1979) dalam Degeng, 2000:5) mendefinisikan
sebagai berikut ”the total of all components necessary to make an instructional
sytem operate isintended”. Dengan demikian strategi penyampaian mencakup
lingkungan fisik, guru, bahan-bahan pembelajaran dan kegiatan-kegiatan
yang berkaitan dengan pembelajaran, serta dikatakan bahwa media merupakan satu
komponen penting dari strategi penyampaian pembelajaran. Degeng (2000)
menyebutkan bahwa ada tiga komponen yang perlu diperhatikan dalam
mempreskripsikan strategi penyampaian, (a) media pembelajaran, (b) interaksi
siswa/mahasiswa dengan media, dan (c) bentuk (struktur) pembelajaran.
Media pembelajaran adalah salah satu
komponen strategi penyampaian yang dapat dimuati pesan yang akan disampaikan
kepada siswa, dapat berupa orang, alat atau bahan. Interaksi antara siswa
dengan media adalah komponen strategi penyampaian pembelajaran yang mengacu
dalam bentuk kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa dan bagaimana peran media
dalam merangsang kegatan belajar siswa. Bentuk (struktur) pembelajaran adalah
komponen strategi penyampaian pembelajaran yang mengacu kepada apakah
siswa/mahasiswa belajar dalam kelompok besar, kelompok kecil, perseorangan atau
mandiri.
4. Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran perupakan parameter
untuk menilai tingkat capaian selama proses pembelajaran dan tujuan
pembelajaran yang ditetapkan sebelumnya. Evaluasi pembelajaran dimaksudkan
untuk menilai seluruh proses dan akhir pembelajaran secara terencana,
sistematik, dan terarah berdasarkan tujuan yang jelas (Rusman, 2011). Evaluasi
pelaksanaan pembelajaran blended learning dapat dilihat dari aspek
pengetahuan dan keterampilan, lingkungan belajar dan pengaruhnya. Evaluasi
pelaksanaan blended learning merupakan proses menganalisis kualitas
proses pembelajaran berbasis web dalam hal ini berwawasan literasi digital dan
tingkat ketercapaian proses pembelajaran dari berbagai komponen yang terdapat dalam
blended learning
Tidak ada komentar:
Posting Komentar