13 Juni 2021

Review Literature : Blended Learning Berbasis Literasi Digital Untuk Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0

Share on :

 

Sri Sulastri, M.Pd.

Lima kompetensi yang harus dipersiapkan guru memasuki era Revolusi Industri 4.0, yaitu, pertama, educational competence. Kedua, competence for technological commercialization, Ketiga, competence in globalization, Keempat, competence in future strategies, dan kelima, counselor competence. (Qusthalani, 2018)

Pendidikan 4.0 adalah respons terhadap kebutuhan revolusi industri 4.0 di mana manusia dan teknologi diselaraskan untuk menciptakan peluang-peluang baru dengan kreatif dan inovatif. Fisk (2017) menjelaskan “that the new vision of learning promotes learners to learn not only skills and knowledge that are needed but also to identify the source to learn these skills and knowledge.”. Masih menurut Fisk (2017) sebagaimana dikutip oleh Aziz Hussin, ada sembilan tren atau kecenderungan terkait dengan pendidikan 4.0, yakni sebagai berikut. Pertama, belajar pada waktu dan tempat yang berbeda. Kedua, pembelajaran individual. Ketiga, siswa memiliki pilihan dalam menentukan bagaimana mereka belajar. Empat, pembelajaran berbasis proyek. Lima, pengalaman lapangan. Enam, interpretasi data. Tujuh, penilaian beragam. Delapan, keterlibatan siswa. Sembilan, mentoring. Sembilan pergeseran tren pendidikan 4.0 di atas menjadi tanggung jawab utama guru kepada peserta didik. Pendidik harus memainkan peran untuk mendukung transisi dan tidak menganggapnya sebagai ancaman bagi pengajaran konvensional. (Pendidikandi Era Revolusi Industri 4.0)

Literacy berasal dari bahasa latin “littera” (huruf) yang artinya melibatkan system sistem tulisan dan seluruh konvensi yang menyertainya (Hartati, 2016). Secara etemologi literasi dapat diartikan sebagai keberaksaraan atau kemampuan untuk menulis dan membaca (Hasan Subekti, 2017) sedangkan secara terminology literasi adalah suatu kemampuan seseorang dalam hal menulis, membaca ataupun disiplin keilmuan tertentu yangmerupakan keahlian profesinya (Christiane Schroeter, 2015) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa literasi adalah kemampuan menulis dan membaca (Indonesia, 2000) artinya suatu kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidupnya (Hassugian, 2008).oleh karena itu dalam perspektif ilmu pengetahuan literasi seringkali dimaknai sebagai melek informasi yaitu kemampuan seseorang dalam mengakses informasi dan memamfaatkannya secara benar. 
Paradigma pendidikan sepajang hayat (longlife education) juga menuntut adanya upaya rekonstruksi pendidikan masa depan (lifelong learning) untuk menumbuhkan semangat dan budaya literasi (menulis, dan membaca) yang kuat di dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga Blended Learning berbasis literasi digital merupakan suatu kebutuhan primer untuk meningkatkan kualitas dan pencapaian tujuan pembelajaran serta menciptakan pembelajaran yang menarik, bermakna, interaktif, mampu mengembangkan sikap belajar kolaboratif, kemampuan berpikir kritis, kreatif serta komunikatif (Mintasih, 2018). Blended learning adalah model pembelajaran yang mengintegrasikan antara pembelajaran tradisonal (face to face) dan pembelajaran online yang menggunakan sumber belajar secara digital (online system learning) (Erma Susanti, 2008). 

Dengan blended learning pembelajaran akan berlangsung menarik, kreatif, komunikatif dan terbuka ruang diskusi yang sangat luas sehingga mampu menumbuhkan, mengembangkan serta memberdayakan keterampilan hidup (life skill) setiap peserta didik secara maksimal sehingga mampu mengantarkannya menjadi pelajar masa depan (gold generation) serta meraih kesuksesan hidupnya. (Penguatan Blended Learning Berbasis Literasi Digital Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0)

Blended learning merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan pembelajaran tradisonal tatap muka dan pembelajaran jarak jauh yang menggunakan sumber belajar online dengan beragam pilihan komunikasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa (Harding, Kaczynski dan Wood, 2005).

Dalam merancang blended learning, ada beberapa komponen yang harus dipahami oleh guru dan dosen agar rancangan pembelajaran tersebut dapat berkesinambungan dan memberikan dampak positif dalam pelaksanaannya. Komponen-komponen tersebut terdiri atas (a) perencanaan pembelajaran, (b) perancangan dan pembuatan materi, (c) penyampaian pembelajaran dan (d) evaluasi pembelajaran.
1.       Perencanaan Blended Learning

Dalam merencanakan pembelajaran blended learning memuat rencana, pekiraan dan gambaran umum kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan jaringan internet atau ponsel aplikasi android dan atau komputer yang dapat diakses melalui internet atau intranet. Lingkup perencanaan blended learning terdiri atas tujuh komponen, yaitu: (a) tujuan pembelajaran (kompetensi siswa), (b) karakteristik materi atau bahan ajar, (c) proses pembelajaran, (d) fasilitas, media dan sumber belajar, (e) karakteristik siswa, (f) waktu yang digunakan dan (g) evaluasi pembelajaran. Pada tahap perencanaan, guru menyusun rencana dan Pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan mengacu format yang ditetapkan, serta lengkap dengan lampiran materi ajar yang dibelajarkan melalui elearning dan tatap muka. Kedua materi ajar ini saling mendukung dan sinergis.

2.       Menetapkan Indikator Belajar dan Pembuatan Bahan atau Materi Ajar

Materi ajar merupakan objek pembelajaran yang menjadi salah satu parameter keberhasilan blended learning dengan menglasifikasi jenis, isi dan bobot materi ajar. Sistem blanded learning harus dapat menyediakan: (a) materi ajar yang bersifat teacher centered yaitu materi pembelajaran yang bersifat prosedural, deklaratif serta terdefinisi dengan baik dan jelas, (b) materi ajar yang bersifat learner-centered yaitu materi yang menyajikan hasil (outcomes) dari pembelajaran yang terfokus pada pengembangan kreativitas, kemampuan berpikir kritis dan memaksimalkan kemandirian, (c) menyediakan contoh kerja (work example) pada material isi pembelajaran. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pemahaman dan memberikan kesempatan berlatih, dan (d) menambahkan materi yang dikemas berupa games edukatif sebagai media berlatih dan alat bantu pembuatan pertanyaan.

3.       Strategi Penyampaian Pembelajaran

Dalam menyampaikan pembelajaran, tentu memilih metode atau model pembelalajaran yang harus mengandung rumusan pengorganisasian bahan pelajaran, strategi penyampaian, dan pengelolaan pembelajaran. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan: tujuan atau indikator belajar yang akan dicapai, hambatan belajar, karakteristik siswa agar dapat diperoleh keefektifan dan efisien dan daya tarik pembelajaran. (Miarso, 2004). Strategi penyampaian mengacu kepada cara-cara yang dipakai untuk menyampaikan isi pembelajaran kepada siswa atau mahasiswa, menerima dan merespon masukan-masukan dari siswa. Gagne (1979) dalam Degeng, 2000:5) mendefinisikan sebagai berikut ”the total of all components necessary to make an instructional sytem operate isintended”. Dengan demikian strategi penyampaian mencakup lingkungan fisik, guru, bahan-bahan pembelajaran dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran, serta dikatakan bahwa media merupakan satu komponen penting dari strategi penyampaian pembelajaran. Degeng (2000) menyebutkan bahwa ada tiga komponen yang perlu diperhatikan dalam mempreskripsikan strategi penyampaian, (a) media pembelajaran, (b) interaksi siswa/mahasiswa dengan media, dan (c) bentuk (struktur) pembelajaran.

Media pembelajaran adalah salah satu komponen strategi penyampaian yang dapat dimuati pesan yang akan disampaikan kepada siswa, dapat berupa orang, alat atau bahan. Interaksi antara siswa dengan media adalah komponen strategi penyampaian pembelajaran yang mengacu dalam bentuk kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa dan bagaimana peran media dalam merangsang kegatan belajar siswa. Bentuk (struktur) pembelajaran adalah komponen strategi penyampaian pembelajaran yang mengacu kepada apakah siswa/mahasiswa belajar dalam kelompok besar, kelompok kecil, perseorangan atau mandiri.

4.       Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran

Evaluasi pembelajaran perupakan parameter untuk menilai tingkat capaian selama proses pembelajaran dan tujuan pembelajaran yang ditetapkan sebelumnya. Evaluasi pembelajaran dimaksudkan untuk menilai seluruh proses dan akhir pembelajaran secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan tujuan yang jelas (Rusman, 2011). Evaluasi pelaksanaan pembelajaran blended learning dapat dilihat dari aspek pengetahuan dan keterampilan, lingkungan belajar dan pengaruhnya. Evaluasi pelaksanaan blended learning merupakan proses menganalisis kualitas proses pembelajaran berbasis web dalam hal ini berwawasan literasi digital dan tingkat ketercapaian proses pembelajaran dari berbagai komponen yang terdapat dalam blended learning


Tidak ada komentar: